Penilaian pendidikan
Penilaian pendidikan yang diberlakukan di Program Studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri akan senantiasa dikembangkan agar secara kualitatif penilaian yang diberikan dosen terhadap mahasiswa dapat memenuhi prinsip-prinsip penilaian, yakni, edukatif, outentik, objektif, akuntabel dan transparan yang dilkukan secara terintegrasi. Tentunya berbagai teknik dan instrumen penilaian, seperti, Observasi, Partisipasi. Unjuk Kerja, Tes Tertulis, Tes Lisan dan Angket, akan senantiasa dikembangkan kualitasnya pada setiap tahapan pengembangan Program Studi DIII Kebidanan Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri.
Untuk kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah, sebagaimana yang ditetapkan Peremendikbud No. 49 Tahun 2014, Program Studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri menetapkan kualifikasi penilaian yang dinyatakan dalam huruf mutu A atau setara dengan angka mutu 4 dan dikategorikan sangat baik. Kualifikasi selanjutnya dinyatakan dalam huruf mutu B atau setara dengan angka mutu 3 dan dikategorikan baik. Di bawah B, dinyatakan dengan huruf mutu C atau setara dengan angka mutu 2 dan dikategorikan cukup. Di bawah C, dinyatakan dengan huruf mutu D atau setara dengan angka mutu 1 dan dikategorikan kurang. Di bawah D, dinyatakan dengan huruf mutu E atau setara dengan angka mutu 0 dan dikategorikan
Selanjutnya, hasil penilaian capaian pembelajaran lulusan ditiap semester dinyatakan dengan Indeks Prestasi Semester (IPS). Hasil penilaian capaian pembelajaran lulusan pada akhir program studi dinyatakan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Kualifikasi Penilaian Mata Kuliah
| No. | HURUF MUTU | ANGKA MUTU | KATEGORI |
|---|---|---|---|
| 1 | A | 4 | Sangat Baik |
| 2 | B | 3 | Baik |
| 3 | C | 2 | Cukup |
| 4 | D | 1 | Kurang |
| 5 | E | 0 | Sangat Kurang |